Atom pada emas mampu
menembus ke dalam kulit melalui pori-pori dan masuk ke dalam darah manusia.
Jika seorang pria mengenakan emas dalam jumlah tertentu dan dalam jangka waktu
yang lama, maka dampak yang ditimbulkan di dalam darah dan urine akan mengandung
atom emas dalam kadar yang melebihi batas (dikenal dengan sebutan migrasi
emas).
Jika itu terjadi dalam
jangka waktu yang lama, maka akan mengakibatkan penyakit Al zheimer. Dalam
jangka waktu yang lama atom emas dalam darah ini akan sampai ke otak dan memicu
penyakit Al zheimer. Alzheimer adalah suatu penyakit dimana penderitanya
kehilangan semua kemampuan mental dan fisik, menyebabkannya kembali seperti
anak kecil. Alzheimer bukan penuaan normal, tetapi penuaan paksaan atau
terpaksa.
Penyakit yang disebabkan
oleh kandungan emas ini, tidak ditemukan pada perempuan. Penelitian tentang
penyakit ini menyebutkan bahwa dalam tubuh seorang perempuan/wanita, terdapat
suatu lemak unik, lemak yang berbeda yang tidak dimiliki seorang laki-laki
dimana lemak ini akan mencegah unsur senyawa atom emas (Au) untuk masuk ke
dalam tubuh, sehingga saat atom ini masuk, hanya mampu menembus kulit, namun
tidak bisa menembus lemak yang menghalangi jalan menuju daging dan darah.
Penelitian lain menyebutkan
bahwa di dalam tubuh seorang wanita, zat emas bisa masuk ke dalam tubuh dan
mengalir bersama darah, namun zat ini tidak akan berbahaya karena akan dibuang
bersama darah saat haid/menstruasi. Maka dalam islam dibolehkan seorang wanita mengenakan cincin/perhiasan dari emas, namun sangat dilarang bagi laki-laki.
Jadi jika Anda, laki-laki,
sebaiknya tidak menggunakan ikat/emban cincin batu akik atau batu mulia yang
terbuat dari bahan emas. Masih banyak jenis ikatan/emban yang terbuat daribahan lainnya yang tidak kalah menarik dan elegan. Perak, misalnya, bahan ini lembut,
dan tidak kalah menariknya dari emas, bahan ini pavorit bagi banyak orang,
harganya dibawah emas. Bahkan bahan ini jauh lebih cocok dipadukan dengan batu
akik dibandingkan dengan emas.
Dari berbagai sumber